Islam memandang lelaki dan wanita sama dalam penciptaan dan
kemuliaannya. Namun berbeda dalam hal fungsi dan penempatannya. Islam
memberikan porsi khusus kepada wanita yang tidak diberikan kepada
lelaki, begitu pula sebaliknya. Ironisnya, dewasa ini justru porsi dan
perhatian khusus yang diberikan Allah SWT kepada wanita sering
disalahtafsirkan sebagai bentuk larangan atau kekangan.
Secara
kuantitas hak yang diperoleh, Islam memberikan jatah kepada lelaki
dengan perbandingan jumlah yang lebih besar dari wanita dengan
perbandingan 2 : 1. Pada saat pembagian warisan, 3 orang anak yang
terdiri dari 2 wanita dan 1 lelaki akan memperoleh pembagian dengan
persentase 25 : 25 : 50. Ketika melangsungkan sholat berjamaah, Islam
memberikan posisi sholat kepada kaum lelaki di depan kaum wanita. Namun
semua hal tersebut didasari karena besarnya rasa sayang Islam terhadap
wanita.
Seorang lelaki diberi amanah yang cukup berat oleh Islam,
yakni memberi nafkah kepada istri. Plus apa-apa yang terjadi terhadap
istrinya kelak harus bisa dipertanggung jawabkan lelaki di hadapan Allah
SWT. Termasuk di dalamnya adalah masalah kesehatan istri jika istrinya
sakit, masalah akhlak dari istri jika istrinya menyimpang dari ajaran,
semua adalah tanggung jawab lelaki. Yang lebih ekstrem lagi adalah jika
seorang istri melakukan maksiat atau dosa, ternyata di akhirat sang
suami juga bakal menanggung dosa tersebut karena dianggap lalai. Padahal
kan suami itu mungkin tidak tau istrinya ngapain aja.
Memberi
nafkah kepada istri hanya simbol kata-kata secara ringkasnya saja. Kalau
ditelaah lebih dalam, memberi nafkah itu luas maknanya. Memberikan
jaminan perlindungan kepada istri, bahkan mungkin sampai mengorbankan
fisiknya, itu adalah tanggung jawab suami. Kalau atap rumah bocor yang
manjat buat benerin genteng suami kan.. Tiap hari berangkat pagi pulang
larut malam capek-capek, cuma buat ngasih uang kepada istri. Itu semua
dilakukan karena amanah Allah SWT kepada lelaki.
Begitu
memanjakannya Islam terhadap wanita, bahkan sampai tidak ada kewajiban
bagi wanita untuk bekerja mencari uang. Yang diwajibkan adalah hanya
mematuhi suami dan menghormatinya. Bersih-bersih rumah, memasak untuk
suami, menghibur hati suami yang lelah, tidak membantah suami, memasang
wajah ceria di hadapan suami, berhias untuk suami, mudah bukan tidak ada
yang pake otot? Walaupun sekarang banyak wanita yang ngeluh masalah
kerjaan kantor dan kerepotan kalau sambil ngurus rumah. Kadang malah
sampai menganggap bebannya lebih berat dari suaminya. Loh salah siapa
toh Islam tidak mewajibkan wanita untuk itu walaupun boleh-boleh saja
dan justru bagus asal tidak mengganggu tanggung jawab masing-masing.
Itulah yang menjadi sebab tadi bahwa lelaki memiliki kuantitas hak yang
lebih banyak 2 kali lipat dari wanita, mengingat amanah dan tanggung
jawab lelaki yang cukup besar. Posisi lelaki di depan wanita ketika
sholat berjamaah pun menjadi simbol bahwa lelaki harus melindungi kaum
wanita, mereka merelakan raganya terlebih dahulu untuk melindungi
wanita.
Allah SWT, berfirman : “Laki-laki adalah pemimpin wanita
karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain
dan karena mereka telah menafkahkan sebagian harta mereka. Oleh karena
itu, wanita yang sholihah adalah yang menaati Allah dan memelihara diri
ketika suaminya tidak ada karena Allah telah memelihara mereka.” (QS An
Nisa’ 4:3).
Abu Hurairoh r.a. juga pernah menuturkan bahwa Nabi saw pernah ditanya,
“ Wanita manakah yang paling baik?” Beliau menjawab : “Yaitu wanita yang menyenangkan suaminya jika suaminya memandangnya, yang menaati suaminya jika suaminya memerintahnya, dan yang tidak bermaksiat kepada suaminya menyangkut dirinya dan harta suaminya.” ( HR Al Hakim).
Melihat perbedaan tanggung jawab tersebut, jika keduanya antara wanita dan lelaki telah menjalankan tanggung jawabnya masing-masing dengan baik dan benar, kemudian terjadi perselisihan antara keduanya, mana yang dianjurkan untuk mengalah di dalam Islam?
Abu Hurairoh r.a. juga pernah menuturkan bahwa Nabi saw pernah ditanya,
“ Wanita manakah yang paling baik?” Beliau menjawab : “Yaitu wanita yang menyenangkan suaminya jika suaminya memandangnya, yang menaati suaminya jika suaminya memerintahnya, dan yang tidak bermaksiat kepada suaminya menyangkut dirinya dan harta suaminya.” ( HR Al Hakim).
Melihat perbedaan tanggung jawab tersebut, jika keduanya antara wanita dan lelaki telah menjalankan tanggung jawabnya masing-masing dengan baik dan benar, kemudian terjadi perselisihan antara keduanya, mana yang dianjurkan untuk mengalah di dalam Islam?
Bukan bermaksud untuk
merendahkan wanita, sekali lagi justru Islam sangat memuliakan wanita
dengan amanah yang tidak seberat lelaki. Dalam sebuah hadits riwayat
Al-Baihaqi disebutkan bahwa:
“Ingatlah, aku telah memberitahu
kalian tentang istri-istri kalian yang akan menjadi penduduk surga,
yaitu yang penyayang, banyak anak (subur), dan banyak memberikan manfaat
kepada suaminya; yang jika ia menyakiti suaminya atau disakiti, ia
segera datang hingga berada di pelukan suaminya, kemudian berkata, “Demi
Allah, aku tidak bisa memejamkan mata hingga engkau meridhaiku)”. (HR
al-Baihaqi)
Ternyata jawabannya yang harus mengalah adalah kaum
wanita. Logikanya bener juga sih ya, kaum lelaki udah banting tulang
ngurus keluarga dan segala macem, kok sampai hati toh sang istri tidak
mau mengalah. Dengan catatan bahwa pihak suami dan istri sama-sama telah
melakukan amanah Allah SWT dengan benar, tidak main di belakang, dan
lain-lain.